Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 11:39:40【Kabar Kuliner】883 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(41372)
Artikel Terkait
- Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini
- Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel dapat laptop
- 12 SPPG yang langgar SOP siap beroperasi kembali
- Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian
- Seskab: Presiden ingin semua anak dapat bersekolah di Sekolah Rakyat
- Kelompok bantuan tuding paramiliter RSF lakukan kekerasan di El Fasher
- Bukan sekadar pesta kostum, ini sisi positif Halloween yang jarang diketahui
- Nikita hadiri sidang putusan terkait pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
- Bantuan kemanusiaan pertama Turki usai gencatan senjata tiba di Gaza
- Hari ini Senin 27/10, On Time Performance Kereta Kembali Pulih
Resep Populer
Rekomendasi

PBB: Akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka lagi

Ngak perlu biaya mahal, Ini cara bikin "black garlic" sendiri di rumah

Tujuh aktivitas seru untuk ramaikan Halloween 2025

Kiat mengonsumsi ramen dengan pilihan lebih sehat

KA Batara Kresna: Wisata Rel yang Semakin Diminati, Tumbuh 47,42% Sepanjang 2025

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir

Stroke di usia muda bertambah dipengaruhi beban kerja tinggi

Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan